Pembentukan Ormawa
Prosedur
Prosedur dalam mengatur kegiatan ormawa yang ada di Stikes BHM (BEM, DPM, UKM)
System
Adanya aturan-aturan terkait kemahasiswaan yang diatur menurut organisasi itu sendiri dan terkait dengan visi dan misi serta tujuan organisasi
Legalitas
Ormawa wajib memiliki aspek laglitas dari Organisasi diatasnya.
Aspek legalitas terkait perlindungan hukum
Keberlanjutan organisasi
Kelengkapan Akreditasi
Proses untuk pelaksanaan kegiatan organisasi :
Penganggaran
Penetapan sumber pendanaan
penetapan kuota anggaran
Penatapan pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan Kegiatan
pelaksana kegiatan, tgl tujuan dan sasaran
Laporan Kegiatan (Evaluasi, pelaksanaan, biaya yg digunakan, pelaksana dan persetujuan pimpinan)
Pengembangan kearah Sistem Informasi atau aplikasi terkait dengan :
Laporan penggunaan anggaran
Akreditasi kegiatan ormawa
Terstruktur
--> telah direncanakan dan tidak jauh berubah dengan kebijakan -kebijakan yang telah ada sebelumnya
Situasional
--> Kebijakan dapat berubah melihat situasi dan kondisi yang ada (contoh di masa pandemi --> asrama)
Penghentian kegiatan2 tertentu yang mengumpulkan jumlah masa, dll